Kamis, 08 Desember 2011
GOR Samapta
GOR (Gedung Olah Raga) Samapta terletak di wilayah Kecamatan Magelang Utara. Saat ini lingkungan sekitarnya, yang dkenal dengan Kawasan GOR Samapta, mulai ditata dan dibenahi karena pada kawasan ini akan dibangun beberapa sarana olah raga, di antaranya adalah: Stadion Madya dengan kapasitas 15.000 penonton, Kolam Renang standar Internasional kapasitas 5.000 penonton, Wisma Atlet, Lapangan Tennis Indoor, serta beberapa sarana olah raga dan rekreasi lainnya. Penataan dan pembenahan mulai dilakukan dengan membuat akses jalan baru yang lebih lebar. Saat ini, akses menuju GOR ini dapat ditempuh melalui 2 akses jalan, yaitu 1) Jl. Kapt. S. Parman—melewati Universitas Tidar—selanjutnya ke Jl. Tentara Geni Pelajar (melewati Griya Asri); dan akses ke-2) Jl. Jeruk—RSI—GOR. Pengembangan Kawasan GOR Samapta juga ditujukan untuk menyebarkan keramaian kota agar tidak terkonsentrasi di kawasan pusat kota. Wilayah di sekitar GOR Samapta sangat ideal untuk kawasan olah raga, selain karena hawanya cukup sejuk, serta tidak bising meski berada di dalam kota. Hal ini dikarenakan posisinya yang berada di sisi timur atas Sungai Progo, serta tiupan angin gunung yang berasal dari arah Gunung Sumbing. Dari Kawasan GOR Samapta, yaitu pada sisi yang bersinggunan dengan Sungai Progo, nantinya dapat dikembangkan sebagai starting point untuk olah raga arung jeram. Sayangnya proses pengadaan tanah untuk proyek GOR ini sarat dengan percaloan tanah yang sangat merugikan masyarakat.

Kota Magelang
Kota Magelang adalah salah satu kota di provinsi Jawa Tengah. Kota ini terletak di tengah-tengah kabupaten Magelang. Karena memang dulunya Kota Magelang adalah ibukota dari Kabupaten Magelang sebelum mendapat kebijakan untuk mengurus rumah tangga sendiri sebagai sebuah kota baru. Kota Magelang memiliki posisi yang strategis, karena berada di jalur utama Semarang-Yogyakarta. Kota Magelang berada di 15 km sebelah Utara Kota Mungkid, 75 km sebelah selatan Semarang, dan 43 km sebelah utara Yogyakarta. Kota Magelang terdiri atas 3kecamatan, yakni Magelang Utara, Magelang Selatan dan Magelang Tengah , yang dibagi lagi sejumlah kelurahan.
Hari Jadi Kota Magelang ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 1989, bahwa tanggal 11 April 907 Masehi merupakan hari jadi. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari seminar dan diskusi yang dilaksanakan oleh Panitia Peneliti Hari Jadi Kota Magelang bekerjasama dengan Universitas Tidar Magelang dengan dibantu pakar sejarah dan arkeologi Universitas Gajah Mada, Drs.MM. Soekarto Kartoatmodjo, dengan dilengkapi berbagai penelitian di Museum Nasional maupun Museum Radya Pustaka-Surakarta. Kota Magelang mengawali sejarahnya sebagai desa perdikan Mantyasih, yang saat ini dikenal dengan Kampung Meteseh di Kelurahan Magelang. Mantyasih sendiri memiliki arti beriman dalam Cinta Kasih. Di kampung Meteseh saat ini terdapat sebuah lumpang batu yang diyakini sebagai tempat upacara penetapan Sima atau Perdikan.
Hari Jadi Kota Magelang ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 1989, bahwa tanggal 11 April 907 Masehi merupakan hari jadi. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari seminar dan diskusi yang dilaksanakan oleh Panitia Peneliti Hari Jadi Kota Magelang bekerjasama dengan Universitas Tidar Magelang dengan dibantu pakar sejarah dan arkeologi Universitas Gajah Mada, Drs.MM. Soekarto Kartoatmodjo, dengan dilengkapi berbagai penelitian di Museum Nasional maupun Museum Radya Pustaka-Surakarta. Kota Magelang mengawali sejarahnya sebagai desa perdikan Mantyasih, yang saat ini dikenal dengan Kampung Meteseh di Kelurahan Magelang. Mantyasih sendiri memiliki arti beriman dalam Cinta Kasih. Di kampung Meteseh saat ini terdapat sebuah lumpang batu yang diyakini sebagai tempat upacara penetapan Sima atau Perdikan.
Untuk menelusuri kembali sejarah Kota Magelang, sumber prasasti yang digunakan adalah Prasasti POH, Prasasti GILIKAN dan Prasasti MANTYASIH. Ketiganya merupakan parsasti yang ditulis di atas lempengan tembaga.
Parsasti POH dan Mantyasih ditulis zaman Mataram Hindu saat pemerintahan Raja Rake Watukura Dyah Balitung (898-910 M), dalam prasasti ini disebut-sebut adanya Desa Mantyasih dan nama Desa Glangglang. Mantyasih inilah yang kemudian berubah menjadi Meteseh, sedangkan Glangglang berubah menjadi Magelang.
Dalam Prasasti Mantyasih berisi antara lain, penyebutan nama Raja Rake Watukura Dyah Balitung, serta penyebutan angka 829 Çaka bulan Çaitra tanggal 11 Paro-Gelap Paringkelan Tungle, Pasaran Umanis hari Senais Sçara atau Sabtu, dengan kata lain Hari Sabtu Legi tanggal 11 April 907. Dalam Prasasti ini disebut pula Desa Mantyasih yang ditetapkan oleh Sri Maharaja Rake Watukura Dyah Balitung sebagai Desa Perdikan atau daerah bebas pajak yang dipimpin oleh pejabat patih. Juga disebut-sebut Gunung SUSUNDARA dan WUKIR SUMBING yang kini dikenal dengan Gunung SINDORO dan Gunung SUMBING.
Begitulah Magelang, yang kemudian berkembang menjadi kota selanjutnya menjadi Ibukota Karesidenan Kedu dan juga pernah menjadi Ibukota Kabupaten Magelang. Setelah masa kemerdekaan kota ini menjadi kotapraja dan kemudian kotamadya dan di era reformasi, sejalan dengan pemberian otonomi seluas - luasnya kepada daerah, sebutan kotamadya ditiadakan dan diganti menjadi kota.
Ketika Inggris menguasai Magelang pada abad ke 18, dijadikanlah kota ini sebagai pusat pemerintahan setingkat Kabupaten dan diangkatlah Mas Ngabehi Danukromo sebagai Bupati pertama. Bupati ini pulalah yang kemudian merintis berdirinya Kota Magelang dengan membangun Alun - alun, bangunan tempat tinggal Bupati serta sebuah masjid. Dalam perkembangan selanjutnya dipilihlah Magelang sebagai Ibukota Karesidenan Kedu pada tahun 1818.
Setelah pemerintah Inggris ditaklukkan oleh Belanda, kedudukan Magelang semakin kuat. Oleh pemerintah Belanda, kota ini dijadikan pusat lalu lintas perekonomian. Selain itu karena letaknya yang strategis, udaranya yang nyaman serta pemandangannya yang indah Magelang kemudian dijadikan Kota Militer: Pemerintah Belanda terus melengkapi sarana dan prasarana perkotaan. Menara air minum dibangun di tengah-tengah kota pada tahun 1918, perusahaan listrik mulai beroperasi tahun 1927, dan jalan - jalan arteri diperkeras dan diaspal.
Rabu, 07 Desember 2011
Museum Diponegoro
Pangeran Diponegoro adalah salah satu seorang pahlawan Nasional yang mempunyai latar belakang sejarah yang cukup heroik. Beliau adalah seorang pimpinan yang bersifat tegas menghadapi Belanda baik fisik maupun diplomasi, sehingga Belanda pada waktu itu selalu banyak mengalami kegagalan. Namun dengan kelicikan Belanda yang dipimpin oleh Jenderal De Kock, Pangeran Diponegoro diajak berunding yang berakhir dengan penangkapan dirinya. Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 20 Oktober 1830, di tempat kediaman rumah dinas Karesidenan Kedu. Pangeran Diponegoro merupakan Pahlawan Kemerdekaan yang berjuang melawan Belanda pada tahun 1825 sampai 1830, yang terkenal dengan Perang Diponegoro. Untuk mengenang jasa-jasanya maka ruang dimana Pangeran Diponegoro berunding dengan Belanda hingga ditangkap tersebut ditetapkan sebagai ruangan museum. Museum Kamar Pangabdian Diponegoro berlokasi di dalam komplek Kantor Pembantu Gubernur Wilayah Kedu, menempati salah satu ruangan/ kantor dinas Residenan/ Pembantu Gubernur.
Lokasi museum ini terletak di Jalan Diponegoro No.1 Magelang. Bangunan Museum tersebut bergaya arsitektur Klasik Eropa. Jenis museum kamar pengabdian Diponegoro ini khusus bersifat memorial, karena bangunan/ ruangan pameran merupakan bekas tempat di mana Pangeran Diponegoro melakukan perundingan dengan Jenderal De Kock, sedangkan koleksinya merupakan benda-benda peninggalan Pangeran Diponegoro antara lain.
- Meja kursi bekas kemarahan beliau berupa guratan kuku
- Jubah berukuran tinggi 1.57 m, lebar 1.35 m terbuat dari kain shantung
- 7 buah cangkir tempat 7 macam minuman kegemaran beliau
- Balai-balai tempat sembahyang
- Sebuah Kitab Takrib.
Langganan:
Postingan (Atom)

